Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Seluruh atau sebagian zakat tidak boleh digunakan untuk menyewa tempat pelaksanaan shalat karena ia tidak termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan zakat yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, […]


Zakat tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang Anda sebutkan karena semuanya tidak termasuk dalam delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika permasalahannya seperti yang disebutkan, maka lelaki tersebut boleh membantu membelikan rumah bagi orang-orang yang disebutkan dengan zakatnya jika mereka adalah orang-orang fakir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat tidak boleh dibayarkan untuk membantu penerbitan majalah agama dan urusan dakwah lainnya karena para penerima zakat terbatas pada delapan golongan yang disebutkan di dalam firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, […]


Setelah mengkaji pertanyaan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwa kalian harus menyalurkan zakat tersebut kepada golongan-golongan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu delapan golongan yang disebutkan di dalam firman-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin.” (QS. At-Taubah: 60) dan seterusnya. Sedikit pun zakat tersebut tidak […]


Zakat tidak boleh digunakan untuk keperluan pembangunan pusat kegiatan tersebut atau keperluan kegiatan amal yang lainnya karena pihak-pihak yang berhak menerima zakat sudah ditentukan oleh Allah dalam ayat Al-Qur’an, yakni firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin.” (QS. At-Taubah: 60) dan seterusnya. Proyek tersebut bisa dibiayai […]


Jika kondisinya seperti yang disebutkan, maka zakat tidak boleh disalurkan untuk gaji para pengajar, para pengelola, dan kebutuhan sekolah tersebut karena hal-hal tersebut bukan termasuk yang berhak menerima zakat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat tidak boleh disalurkan kepada yayasan tersebut atau yayasan-yayasan sosial lainnya karena golongan yang berhak menerima zakat telah ditentukan oleh Allah dalam Al-Qur’an, yaitu firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin.” (QS. At-Taubah: 60) dan seterusnya. Ini adalah bentuk ‘Hashr’ (pembatasan) yang menunjukkan bahwa zakat hanya […]


Di shaf shalat, kaum lelaki dan perempuan diatur secara terpisah. Salah satu aspek yang penting untuk dijaga adalah adanya pemisahan antara laki-laki dan perempuan di dalam shaf salat. Hal ini juga dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, seorang ulama besar yang menekankan pentingnya menjaga kesucian dalam ibadah salat. Di dalam karya nya di […]

Sebelum kita membahas tentang topik seperti judul postingan ini. Mari kita baca terlebih dahulu tentang pentingnya kepemimpinan, dikutip dari Majalah Asy Syariah Edisi 16. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Wajib diketahui bahwa mengangkat pemimpin untuk mengatur urusan manus…

Pertanyaan: Karena kurangnya ilmu dan tidak memahami tanda tanda batas Arafah, seorang melakukan wukuf di luar Arafah, dia menyangka sebagai bagian dari Arafah. Setelah tenggelam matahari dia menuju Muzdalifah bersama dengan jamaah haji yang lain. Sesampainya di Muzdalifah untuk Mabit, dia baru menyadari bahwa dia telah wukuf di luar Arafah, dan mendapat fatwa untuk kembali […]

 .SEMANGAT MENUNJUKKAN JALAN² KEBAIKAN DAN KEUTAMAANNYA جَاءَ رَجُلٌ إلى النبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ، فَقالَ: إنِّي أُبْدِعَ بي فَاحْمِلْنِي، فَقالَ: ما عِندِي، فَقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ علَى مَن يَحْمِلُهُ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّ…