Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika cairan keruh dan kekuningan keluar pada waktu tidak sedang datang bulan, maka cairan ini tidak termasuk darah haid, dan tidak dilarang untuk shalat dan puasa berdasarkan perkataan Ummu `Athiyyah radhiyallahu `anha yang merupakan salah seorang sahabat Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئًا “Kami tidak menganggap cairan keruh […]


Jawaban 2: Jika ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi dirinya apabila harus menyusui anaknya di bulan Ramadan, atau mengkhawatirkan anaknya bila dia berpuasa dan tidak dapat menyusuinya, maka diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa. Namun, dia memiliki kewajiban untuk mengqadanya. Jawaban 3: Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka tetesan darah yang keluar setelah bersuci dari haid tidak […]


Jika darah wanita (yang telah melahirkan) kembali keluar dalam masa empat puluh hari, setelah dia suci, maka menurut pendapat yang benar darah tersebut adalah darah nifas. Wanita nifas tidak boleh salat dan puasa. Setelah benar-benar bersuci dia wajib meng-qadha hari-hari yang dia tinggalkan, karena darah nifas itu muncul kembali sebelum genap empat puluh hari. Wabillahittaufiq, […]


Jika seorang wanita suci dari haid setelah masuk waktu wajib berpuasa, baik itu di awal, tengah, atau akhir siang, maka dia wajib menahan diri di sisa hari itu. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia […]


Anda harus meng-qadha sejumlah hari ketika Anda tidak puasa di bulan Ramadhan tahun-tahun yang lalu. Anda juga harus memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang Anda qadha sebanyak setengah sha` dari makanan pokok daerah setempat. Jika Anda belum dapat memberi makan saat ini, maka akan menjadi kewajiban Anda hingga Anda mampu. Adapun membayar sejumlah […]


Wajib bagi seorang wanita untuk mandi besar dari haid ketika benar-benar telah berhenti dan dia melihat bahwa dirinya betul-betul telah suci. Selama masih keluar darah, sekalipun sedikit, maka darah itu merupakan darah haid–jika belum melebihi masa haid lima belas hari. Ini sesuai perkataan Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu `anha, “Janganlah terburu-buru sebelum kamu melihat cairan bening.” […]


Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa darah haid tidak keluar dari istri Anda pada siang Ramadhan karena penggunaan pil kontrasepsi, maka dia tidak perlu meng-qadha hari-hari tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Puasa Anda sah karena masa datang bulan siklus haid telah berakhir, juga karena darah tersebut bukan haid. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika Anda yakin bahwa ibu Anda belum meng-qadha hutang puasanya–misalnya dia memberitahukan Anda tentang hal itu ketika telah lanjut usia–maka disyariatkan Anda berpuasa menggantikannya dengan niat qadha, setelah memperkirakan berapa hari hutang puasanya. Di samping itu, Anda juga memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang di-qadha, besarnya 1,5 kg dari makanan pokok lokal, karena […]


Jika memang secara rutin hari keenam Anda masih dalam periode haid, dan bercak kecoklatan itu muncul langsung setelahnya, di mana Anda biasanya belum masuk periode suci sebelum enam hari, maka Anda wajib meng-qadha hari keenam tersebut meskipun telah berpuasa. Sebab, Anda dianggap masih dalam periode menstruasi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Anda wajib meng-qadha hari ketika tidak puasa di bulan Ramadhan, karena satu kesalahan tidak sengaja. Dalam kondisi seperti ini tidak dibolehkan untuk berbuka (membatalkan puasa) dan meninggalkan shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wanita tersebut wajib puasa sejumlah hari yang dia tinggalkan di bulan Ramadhan, dihitung sejak balig hingga menopause. Dia harus berusaha semampunya untuk mengetahui jumlah hari saat dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Dia wajib membayarnya dengan berpuasa, ditambah dengan memberi makan orang miskin setiap hari, karena telah menunda qadha. Kadar makanan ini sebanyak […]