puasa
Menunda Qadha Dengan Niat Menunaikannya Beberapa Tahun Sekaligus

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sudah empat tahun saya tidak meng-qadha hari-hari saat saya tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena haid. Pada saat itu usia saya empat belas tahun, dan saat ini sembilan belas tahun.
Saya yakinkan diri sendiri bahwa saya akan kumpulkan lima hari batal di bulan ini/tahun ini dengan lima hari tahun mendatang, dan lima hari tahun-tahun berikutnya, hingga genap satu bulan.
Saya akan meng-qadha sekaligus. Namun, sekarang setelah saya lebih dewasa, saya baru mengetahui bahwa ini tidak boleh. Saya menanyakan hal ini, dan dijawab, saya wajib memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang saya tinggalkan, selain kewajiban meng-qadha, atau membayar uang.
Ini di luar kemampuan (ekonomi) saya, baik untuk memberi makan orang miskin atau pun membayar uang untuk setiap harinya. Sebab, saya seorang pelajar dan masih dalam tanggungan orang tua.
Perlu diketahui, bahwa tahun lalu saya tidak puasa lima hari dan telah meng-qadha-nya pada tahun ini. Saya juga telah meng-qadha hutang puasa di tahun-tahun sebelumnya. Apa saran Anda untuk saya? Semoga Allah menjadikan Anda semua bermanfaat dan terjaga dari dosa.