Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Seorang muslim disyariatkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara merdu. Demikian pula wanita apabila tidak ada laki-laki asing yang mendengarkannya. Hanya saja, Al-Qur’an tidak boleh dibaca seperti mendendangkan nasyid meskipun tidak menyerupai nyanyian. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Ada beberapa adab dalam membaca Al-Quran, di antaranya: 1. Pembaca Al-Quran harus melakukannya dengan ikhlas karena mengharap ridha Allah, bukan lantaran riya, ingin dipuji, dan mengharapkan imbalan. Sebab, ibadah itu semata mendekatkan diri kepada Allah. 2. Membaca Al-Quran diawali dengan ta`awwudz, berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk. Setelah itu mengucap bismillahirrahmanirrahim jika memulai membaca […]


Pendapat buku di atas yang membolehkan orang yang berhadas menyentuh Al-Quran adalah pendapat yang salah. Sebab, hal itu bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam surat Amr bin Hazm, لا يمس القرآن إلا طاهر “Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.” Hal ini sudah disepakati oleh para ulama Islam seperti yang dilansir […]


Anak-anak yang telah berusia tujuh tahun diperintah untuk berwudhu sebelum menyentuh mushaf. Adapun anak yang di bawah usia tujuh tahun tidak perlu menyentuh mushaf, sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, لا يمس القرآن إلا طاهر “Tidak boleh menyentuh Al-Quran, kecuali orang yang suci.” Tidak ada larangan menuliskan ayat-ayat Al-Quran di papan tulis untuk tujuan […]


Seseorang boleh membaca Al-Quran di ruang tidur dan di ranjang, jika tidak sedang junub. Dia boleh membaca dari mushaf jika dalam keadaan berwudhu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak ada sanksi dosa bagi orang yang mendengarkan bacaan Al-Quran dari toilet. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Ayat yang terakhir diturunkan adalah firman Allah, وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ” Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 281) Berdasarkan hadis riwayat Nasa’i yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu `Anhuma, ia berkata: Ayat Al-Qur’an yang terakhir kali diturunkan adalah, […]


Hadits ini tidak sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Cukup untuk menggantikannya hadits yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda, إن من إجلال الله تعالى إكرام ذي الشيبة المسلم وحامل القرآن، غير الغالي فيه والجافي عنه، وإكرام ذي السلطان المقسط “Sesunguhnya termasuk dari pengagungan kepada Allah ialah menghormati orangtua, pengkaji […]


Kaum Muslimin telah berijmak (sepakat) bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling fasih. Mereka juga berijmak bahwa syair terhalangi dari beliau. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya.” (QS. Yasin: 69) Mereka juga berijmak […]


Tidak boleh menempelkan kertas itu pada Al-Quran al-Karim. Sebab, hukum asalnya adalah membiarkan Al-Quran al-Karim seperti aslinya. Berabad-abad lamanya kaum muslim mewarisi mushaf suci Al-Quran tanpa ada tambahan seperti itu. Oleh karena itu, tambahan yang ditempelkan dalam mushaf tersebut wajib dilepas. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pada dasarnya, yang telah diterapkan dalam perbuatan umat ini adalah memisahkan Kitabullah Ta`ala dari segala tambahan, baik berupa pendahuluan, lampiran, atau hal lainnya, dan membiarkan mushaf dengan rasam (teknik penulisan mushaf yang sudah baku) yang turun-temurun di antara kaum muslimin, tanpa ada perubahan, pergantian, dan penambahan. Oleh karena itu, kami menyarankan agar Anda tidak menambahkan […]


Kertas mushaf yang telah robek dan rusak tidak boleh dibuang di kotak sampah dan di jalanan, akan tetapi ia dikubur di tanah yang suci atau dibakar untuk menjaganya agar tidak dilecehkan sebagaimana dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum pada masa Utsman radhiyallahu ‘anhu ketika mereka mengodifikasikan Al-Quran di dalam mushaf-mushaf induk yang dibagikan oleh Utsman […]