Fiqih

Yang Harus Dilakukan Terhadap Kertas-kertas Mushaf Yang Sudah Rusak

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 20231 min read
Yang Harus Dilakukan Terhadap Kertas-kertas Mushaf Yang Sudah Rusak

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila seorang laki-laki atau seorang murid membaca Al-Quran dengan satu mushaf dalam waktu yang lama hingga kertas-kertas mushaf menjadi usang dan robek dan kertas-kertas tersebut tidak dibuang di kotak sampah, apakah ia dikubur atau dibakar? Apa dalil dari jawaban terhadap pertanyaan ini?
HomeRadioArtikelPodcast