Fiqih
Anak Kecil Yang Belum Mumayyiz (Belum Baligh Dan Belum Mampu Membedakan Antara Yang Baik Dan Yang Buruk) Menyentuh Al-Quran Saat Membacanya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami adalah guru pendidikan agama Islam bagi murid-murid kelas satu sekolah dasar, yang rata-rata berusia enam sampai tujuh tahun. Dalam pelajaran Al-Quran al-Karim, para siswa menyentuh mushaf dalam rangka menerapkan teori pembiasaan agar mereka mengenal huruf hijaiyah.
Apakah mereka semua wajib berwudhu sebelum memulai pelajaran Al-Quran al-Karim, ataukah hanya untuk yang berusia tujuh tahun? Mohon penjelasan rinci tentang hal ini disertai dalil-dalilnya. Semoga Allah melindungi Anda semua.