Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika masih ada bagian siku pada tangan Anda yang terpotong tersebut, maka Anda harus membasuhnya karena siku harus dibasuh bersama dengan tangan. Jadi, bagian siku yang masih tersisa juga harus dibasuh juga. Ini berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16) Tidak cukup hanya dengan […]


Apabila jenggot tebal sehingga kulit di baliknya tidak tampak, maka cukuplah bagian luar jenggot dibasuh dengan air. Namun, lebih baik lahi jika jenggot tersebut disela-selahi dengan jari-jari dan air dimasukkan ke dalam pangkal jenggot. Jika jenggotnya tipis sehingga kulitnya terlihat, maka air wajib dimasukkan ke pangkal jenggot. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung, membasuh dua tangan hingga siku, dan mengusap seluruh bagian kepada dari depan sampai belakang termasuk kewajiban dalam wudhu. Tidak boleh ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa. Orang yang meninggalkan salah satu kewajiban wudhu, maka wudhunya tidak sah. Jadi, Anda harus mengajarkan kepada ibu Anda cara wudhu yang benar […]


Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung adalah wajib ketika bersuci karena keduanya bagian dari wajah dan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkannya. Dari Abdullah bin Zaid tentang sifat wudhu Nabi, ثم أدخل صلى الله عليه وسلم يده فمضمض واستنشق من كف واحدة، يفعل ذلك ثلاثًا “Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memasukkan tangannya lalu […]


Setelah melakukan pengkajian (atas permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut: Ia tidak perlu melepas gigi palsunya saat berkumur ketika berwudu, bahkan ia bisa tetap berkumur dengan tetap memakainya karena gigi palsunya itu tidak menjadi penghalang sahnya wudhu’ sebagaimana gigi aslinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak disyaratkan berurutan dalam berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Hal itu hanya sunah saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Cara menggabungkan berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu cidukan telapak tangan adalah dengan mengambil air menggunakan telapak tangannya kemudian menghirup air ke dalam hidung dan berkumur-kumur darinya. Jadi, satu cidukan tangan digunakan untuk berkumur-kumur dan dihirup air ke dalam hidung. Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali, berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid, توضأ […]


Wudhu sah jika memenuhi syarat dan rukunnya. Kita tidak boleh mendatangkan pekerja kafir ke negara ini, karena kita diperintahkan untuk mengeluarkan orang-orang Yahudi dan Nasrani dari jazirah Arab. Hal ini juga berlaku bagi seluruh orang kafir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, لا يبقى في جزيرة العرب دينان “Tidak boleh ada […]


Membaca basmalah ketika berwudhu memang disyariatkan. Ketika seseorang lupa melakukannya di awal dan baru mengingatnya di pertengahan maka ia langsung membaca basmalah dan melanjutkan wudhunya. Adapun jika ia mengingatnya ketika selesai berwudhu maka wudunya sah dan tidak wajib mengulangnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dianjurkan agar menyedikitkan air ketika berwudhu dengan tetap menyempurnakannya. Hal ini untuk meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak boleh boros dalam menggunakan air ketika berwudhu atau mandi, berdasarkan larangan Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam terhadap hal tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’. Beliau juga melarang […]


Wajib bagi seseorang untuk meratakan wudhunya ke seluruh anggota wudu. Jika ada bagian dari anggota tadi yang tidak terkena air maka bagian tadi wajib untuk dibasahi dengan air. Jika jaraknya sudah terlalu lama dan anggota wudhu lainnya sudah kering, maka wudunya wajib diulang. Jika sebelumnya ia sudah shalat maka ia wajib mengulang wudu dan shalatnya. […]


Orang yang berwudhu untuk selain shalat wajib boleh melaksanakan shalat wajib dengan wudhu tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.