Fiqih

Apakah Orang Yang Cacat Boleh Minta Bantuan Non-Muslim Untuk Berwudhu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 8, 20231 min read
Apakah Orang Yang Cacat Boleh Minta Bantuan Non-Muslim Untuk Berwudhu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami sejumlah pria cacat penderita lumpuh karena polio. Saat ini kami tinggal di salah satu rumah perawatan sosial yang didirikan oleh pemerintah kami. Semoga Allah menjaganya. Kami dibantu oleh para pekerja yang sebagian Muslim dan sebagian lagi non-Muslim. Para pekerja tersebut berada di bawah lembaga yang melakukan kontrak dengan rumah perawatan sosial melalui jalur pemerintah. Semoga Allah memuliakannya. Pertanyaan: Apakah para pekerja non-Muslim boleh membantu kami berwudu untuk shalat, ketika para pekerja Muslim sibuk membantu teman-teman kami yang lain? Mohon beri kami fatwa, semoga Allah menjaga Anda semua.
HomeRadioArtikelPodcast