Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Doa istiftah ketika shalat tarawih tidak cukup dibaca pada rakaat pertama saja, tetapi disyariatkan dibaca pada awal setiap dua rakaat, sebagaimana shalat fardu, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca doa istiftah dalam shalat malam padahal shalat malam itu sunah dan karena shalat fardu dan shalat sunah pada dasarnya sama, kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. […]


Doa istiftah adalah sunah. Namun, jika anda khawatir tidak mendapati bacaan al-Fatihah sebelum rukuk, maka bacalah al-Fatihah dan tinggalkan doa istiftah. Jika Anda khawatir tidak mendapati rukuk, maka Anda boleh meninggalkan doa istiftah dan al-Fatihah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Menggenggam kedua tangan di atas dada (bersedekap) ketika berdiri dalam shalat hukumnya sunah boleh ditinggalkan dan shalat tetap sah. Anda tidak boleh meninggalkan shalat berjamaah hanya karena masalah ini. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tangan kanan menggenggam tangan kiri dan meletakkan keduanya di atas dada ketika berdiri dalam shalat temasuk sunah yang dicontohkan nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadis, وائل بن حجر قال إنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه حين دخل في الصلاة وكبر، ثم التحف بثوبه، ثم وضع اليمنى […]


Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, rukuk, dan bangkit dari rukuk termasuk sunah shalat. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh az-Zuhri dari Salim dari ayahnya berkata, رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استفتح الصلاة رفع يديه حتى يحاذي منكبيه، وإذا أراد أن يركع وبعد ما يرفع رأسه […]


Mengangkat kedua tangan dalam shalat merupakan sunah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dalam empat tempat saja: ketika takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan ketika berdiri dari tasyahud awal pada rakaat ketiga. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya melaksanakan sunah ini, demi mencontoh perbuatan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam walaupun hal tersebut menyelisihi […]


Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum yang mengikutinya tidak sah dan wajib diulang, karena itu merupakan kalimat seruan. Apabila kalimat “Ya Allahu Akbar” itu diucapkan sebagai takbir intiqal (takbir perpindahan antar rukun), maka salatnya tetap sah, tetapi harus diganti dengan sujud sahwi […]


Orang yang mengerjakan shalat Magrib dan sunah Rawatib sekaligus sebanyak lima rakaat dengan satu salam wajib mengulang shalat Magrib tiga rakaat karena menggabungkan kedua shalat tersebut dengan satu kali salam tidak diperbolehkan. Shalat fardu (wajib) dan shalat sunah harus dipisah dengan salam pada shalat fardu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Pendapat yang Anda katakan berasal dari mazhab Hanafi tersebut, jika benar, tidak mempunyai dalil dari sunah. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam salat bersama kaum Muslimin dan di belakangnya ada jamaah lelaki dan wanita. Jamaah lelaki berada di belakang Nabi dan di belakang jamaah lelaki jamaah perempuan. Namun, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah mengatakan: […]


Mengucapkan niat adalah hal yang dibuat-buat, bukan petunjuk Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam atau para sahabat radhiyallahu `anhum sehingga tidak boleh dilakukan, sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara […]


Niat adalah salah satu ibadah sedang ibadah itu berlandaskan kepada ketetapan langsung dari Allah dan Rasul Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Niat itu tempatnya di dalam hati dan mengucapkan (melafalkan)nya adalah bidah. Alasannya karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah mengucapkannya. Demikian juga para khalifah dan sahabat setelah Nabi. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat […]


Orang yang sedang shalat fardhu boleh mengubah niatnya ke shalat sunah, jika tujuannya sah (benar). Seperti orang yang shalat sendirian kemudian sekelompok orang datang lalu dia shalat bersama mereka atau tujuan sah lainnya yang serupa. Seperti yang disebutkan oleh penanya bahwa dia mengubah shalatnya dari fardhu menjadi sunah rawatib qabliyah jika cukup waktu. Wabillahittaufiq, wa […]