shalat

Mengangkat Kedua Tangan Ketika Takbir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 22, 20233 min read
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Takbir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya pernah menjadi imam shalat berjamaah dan ketika rukuk, saya mengangkat tangan. Pada suatu hari ada seorang ulama yang terkenal di kalangan masyarakat shalat di belakang saya. Setelah selesai shalat, dia menemui ayah saya dan berkata: "Anak Anda berbeda mazhab dengan Anda." Kemudian saya bertanya kepada ayah saya tentang mazhabnya dan mazhab dia. Ayah saya menjawab bahwa mazhab mereka berdua adalah Hanafi sedangkan menurut mazhab Hanafi tangan tidak boleh diangkat dari rukuk. Pertanyaan saya: Apa hukum shalat saya? Apakah saya harus mengikuti mazhab Hanafi atau boleh memilih salah satu dari empat mazhab yang terkenal?
HomeRadioArtikelPodcast