Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Apabila kenyataannya sesuai dengan yang disebutkan penanya bahwa operasi dimulai sebelum waktu Dzuhur maka ia dapat mengakhirkan Dzuhur dan melakukannya dengan Asar Jamak Ta`khir, seperti orang-orang sakit yang dibolehkan baginya untuk menjamak shalat. Adapun jika operasi pencucian dilakukan setelah masuk waktu Dzuhur dan operasinya tidak akan selesai kecuali setelah habisnya waktu shalat Asar maka bagi […]


Tidak apa-apa bagi orang yang sakit untuk melakukan shalat di atas kasurnya dengan menghadap kiblat apabila ia tidak mampu berdiri, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam يصلي المريض قائمًا، فإن لم يستطع فقاعدًا، فإن لم يستطع فعلى جنب، فإن لم يستطع فمستلقيًا “Seseorang yang sakit hendaklah shalat dengan berdiri kalau mampu. Jika tidak mampu […]


Orang sakit boleh shalat sesuai dengan kesanggupannya, baik sambil berdiri, sambil duduk, miring ke samping atau menelentang sedang kakinya menghadap ke kiblat. Ketika rukuk dan sujud, dia menggunakan isyarat kepala dan menjadikan posisi tubuhnya saat sujud lebih rendah dari rukuk. Dia tidak masalah (boleh) shalat di atas kursi jika dia kesulitan untuk duduk di atas […]


Berdiri dalam shalat (jika mampu) merupakan salah satu rukun shalat, tidak sah shalat kecuali dengan memenuhi rukun tersebut. Jika Anda tidak mampu berdiri maka Anda boleh duduk, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada `Imran bin Hushain radhiyallahu `anhu, صل قائمًا فإن لم تستطع فقاعدًا فإن لم تستطع فعلى جنب “Shalatlah kamu sambil […]


Apabila Anda tidak bisa berdiri pada shalat fardhu atau akan menyebabkan rasa sakit pada badan Anda maka tidak apa-apa Anda shalat sambil duduk, berdasarkan firman Allah Ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16) Serta sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya: صل قائمًا فإن […]


Orang yang tidak bisa shalat sambil berdiri boleh shalat sambil duduk di atas lantai atau di atas kursi jika hal itu lebih mudah baginya, melakukan rukuk dan sujud di atas udara dengan menjadikan posisi tubuhnya lebih rendah saat sujud dari rukuk jika dia tidak bisa sujud di atas lantai. Dia tidak disyariatkan menggunakan absorben dan […]


Perkaranya memang seperti yang Anda dengar bahwa shalat tidak gugur dari seorang muslim selama akalnya stabil, tapi dia dapat melakukan shalat sesuai dengan keadaan (kemampuannya), berdasarkan firman Allah Ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16) Apa yang telah Anda sebutkan tentang kondisi Anda bahwa Anda tidak […]


Tabligh di belakang imam dianjurkan apabila hal itu dibutuhkan dengan catatan makmum sangat banyak dan mereka tidak mendengar takbir imam. Jadi mereka rukuk, sujud, dan mengucapkan salam mengikuti suara mubaligh, karena Nabi Shalallahu `Alahi wa Sallam tatkala shalat bersama orang banyak di saat terakhir sakitnya Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu `anhu dialah yang menyampaikan suara beliau […]


Barangsiapa masuk masjid sedangkan saf sudah penuh maka ia harus berusaha mencari tempat kosong. Jika tidak menemukan, maka hendaknya ia berdiri di samping kanan imam. Jika hal itu tidak bisa, maka hendaknya ia menunggu hingga datang orang lalu membuat saf baru bersamanya. Dia tidak boleh shalat seorang diri di belakang saf, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu […]


Barangsiapa shalat sendiri di belakang saf satu rakaat atau lebih dan tidak ada orang balig atau mumayiz yang shalat bersamanya, maka shalatnya batal. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, لا صلاة لمنفرد خلف الصف ولما ورد عنه صلى الله عليه وسلم أنه رأى رجلاً يصلي خلف الصف فأمره أن يعيد الصلاة […]


Anda wajib menunaikan shalat sebagaimana diperintahkan Allah di tempat penjagaan Anda dengan shalat yang sempurna berdiri, rukuk, dan sujudnya. Dan Anda tidak boleh melakukan shalat dengan isyarat, juga tidak boleh meninggalkan satu pun dari kewajiban-kewajiban shalat. Apabila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan penjagaan di tengah shalat dan Anda tidak bisa melakukan tindakan apa-apa kecuali dengan […]


Setelah mengkaji permasalahan yang diajukan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Pertama, semua orang yang tidak berhubungan dengan perang dan tidak berada dalam situasi berbahaya harus menyempurnakan shalat ketika mendengar sirene peringatan atau media informasi karena biasanya situasinya tidaklah berbahaya. Kedua, barangsiapa sedang berada dalam situasi berbahaya, seperti pengendali kapal, bandara, dan pangkalan militer dan orang […]