Wanita Bekerja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

profesi wanita muslimah

Isteri Anda boleh berprofesi sebagai guru, karyawan di kantor atau yang lainnya, selama ia masih mengikuti hukum dan etika islami, seperti menutup aurat, tidak berduaan ataupun berbaur dengan lelaki yang bukan muhrimnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Profesi Wanita Muslimah
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Profesi Wanita Muslimah
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

wanita bekerja di jakarta tanpa mahram

Pertanyaan: Saya wanita yang bekerja di Jakarta tanpa ada mahram di sini. Saya asli daerah B. Bolehkah saya tetap bekerja di Jakarta dengan sering bolak-balik safar tanpa mahram? Atau lebih baik saya mencari pekerjaan di daerah B. Kerja di daerah B gajinya kecil. Manakah yang terbaik dari sisi syariat? Jawaban: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam […]
Wanita Bekerja di Jakarta Tanpa Mahram
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual#tanya-jawab
Wanita Bekerja di Jakarta Tanpa Mahram
Selengkapnya

Tag Terkait

wanita-bekerja
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari