Tidak Melakukan Rukun Salat Karena Lupa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak melakukan rukun shalat karena lupa

Jika kondisinya begitu, rakaat yang kurang satu sujud itu tidak dihitung. Sehingga, rakaat ketiga dihitung sebagai rakaat kedua, dan rakaat keempat dihitung sebagai rakaat ketiga. Dengan demikian, imam harus melakukan satu rakaat lagi sebagai rakaat keempat, kemudian melakukan sujud sahwi.
Tidak Melakukan Rukun Shalat Karena Lupa
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#tidak-melakukan-rukun-salat-karena-lupa
Tidak Melakukan Rukun Shalat Karena Lupa
Selengkapnya

Tag Terkait

tidak-melakukan-rukun-salat-karena-lupa
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari