Terlambat Waktu Melunasi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

biaya tambahan dikarenakan terlambat melunasi

Ini adalah syarat yang batil sebab termasuk riba jahiliyah yang selalu meningkat setiap kali terlambat membayar. Karena jual beli ini batil sejak awal, maka dia wajib meninggalkan dan menjauhinya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275) Dan ini termasuk riba. Wabillahittaufiq, […]
Biaya Tambahan Dikarenakan Terlambat Melunasi
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-memberi-biaya-tambahan
Biaya Tambahan Dikarenakan Terlambat Melunasi
Selengkapnya

Tag Terkait

terlambat-waktu-melunasi
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari