Status Keperawanan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

sah hukumnya pernikahan seorang lelaki dengan wanita yang dikira perawan ternyata sudah tidak perawan

Jika wali dari perempuan tersebut sudah menikahkan Anda dengan putrinya dengan akad yang sah secara syariat, maka pernikahan itu sah. Akad nikah itu tidak rusak hanya karena putrinya tidak perawan lagi. Hubungan badan Anda dan istri Anda itu tidak termasuk zina. Adapun jika Anda ingin menceraikannya ketika memang diperlukan, maka hukumnya dibolehkan. Masalah mahar dan […]
Sah Hukumnya Pernikahan Seorang Lelaki Dengan Wanita Yang Dikira Perawan Ternyata Sudah Tidak Perawan
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#status-keperawanan
Sah Hukumnya Pernikahan Seorang Lelaki Dengan Wanita Yang Dikira Perawan Ternyata Sudah Tidak Perawan
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seseorang menikah dengan perempuan yang mengaku perawan namun ternyata tidak, maka pernikahannya tetap sah

Jika pernikahan Anda dengan perempuan yang dimaksud berdasarkan izin walinya, memenuhi semua rukun dan syarat akad, serta tidak terdapat sesuatu yang menghalangi terjadinya pernikahan, maka status pernikahannya tetap sah. Keadaan perempuan yang Anda sebutkan, bahwa dia tidak perawan lagi atau lebih tua dari batas yang Anda persyaratkan, tidak merusak akad nikah. Jika terjadi perselisihan dalam […]
Jika Seseorang Menikah Dengan Perempuan Yang Mengaku Perawan Namun Ternyata Tidak, Maka Pernikahannya Tetap Sah
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#status-keperawanan
Jika Seseorang Menikah Dengan Perempuan Yang Mengaku Perawan Namun Ternyata Tidak, Maka Pernikahannya Tetap Sah
Selengkapnya

Tag Terkait

status-keperawanan
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari