Nasab Mahram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

laki-laki yang menyelamatkan seorang perempuan dari kecelakaan tidak menjadi mahramnya

Laki-laki yang menyelamatkan seorang wanita non-mahram dari kecelakaan tidak menjadi mahram baginya. Sebab, hubungan mahram terwujud dengan adanya nasab, pernikahan, atau susuan. Ini sebagaimana yang dijelaskan secara terperinci dalam Al-Quran dan Sunnah. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa jika seorang lelaki menyelamatkan wanita lalu dia menjadi mahramnya, maka ini tidak ada dasarnya sama sekali di […]
Laki-laki Yang Menyelamatkan Seorang Perempuan Dari Kecelakaan Tidak Menjadi Mahramnya
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Laki-laki Yang Menyelamatkan Seorang Perempuan Dari Kecelakaan Tidak Menjadi Mahramnya
Selengkapnya

Tag Terkait

nasab-mahram
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari