Menutupi Wajah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menutup wajah dan kedua tangan serta memakai kaus tangan bagi perempuan yang sedang berihram dan tidak sedang berihram

Wajib bagi perempuan untuk menutup wajah dan tangannya, ini adalah hukum pokok masalah ini. Kami telah mengeluarkan jawaban rinci tentang hukum hijab ini, berikut teksnya: Dalil-dalil dalam agama ini menunjukkan bahwa menutup wajah perempuan adalah kewajiban saat berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram. Wajah adalah bagian dari perhiasan yang diperintahkan pada perempuan beriman untuk tidak […]
Menutup Wajah Dan Kedua Tangan Serta Memakai Kaus Tangan Bagi Perempuan Yang Sedang Berihram Dan Tidak Sedang berihram
3 tahun yang lalu
baca 8 menit
#fiqih#wanita
Menutup Wajah Dan Kedua Tangan Serta Memakai Kaus Tangan Bagi Perempuan Yang Sedang Berihram Dan Tidak Sedang berihram
Selengkapnya

Tag Terkait

menutupi-wajah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari