Menjual Kendaraan Tanpa Plat Nomor

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pemilik dealer menjual kendaraan tanpa plat nomor dan formulir, kemudian pembeli menjualnya dengan sistem utang sebelum menerimanya

Siapa pun yang membeli suatu komoditas–baik berupa kendaraan maupun yang lainnya, dengan harga kontan maupun putang–tidak boleh menjualnya sampai dia benar-benar menerimanya. Cara penerimaan suatu barang tergantung jenis barang itu sendiri. Adapun penerimaan kendaraan adalah dengan cara membawanya dan mengeluarkannya dari tempat jual beli (dealer). Jika pembelian dilakukan dengan cara utang, maka pembeli tidak boleh […]
Pemilik Dealer Menjual Kendaraan Tanpa Plat Nomor Dan Formulir, Kemudian Pembeli Menjualnya Dengan Sistem Utang Sebelum Menerimanya
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#jual-beli#menjual-kendaraan-tanpa-formulir
Pemilik Dealer Menjual Kendaraan Tanpa Plat Nomor Dan Formulir, Kemudian Pembeli Menjualnya Dengan Sistem Utang Sebelum Menerimanya
Selengkapnya

Tag Terkait

menjual-kendaraan-tanpa-plat-nomor
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari