Mengqadha Allah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seseorang menunda qadha (ganti) puasanya karena udzur, maka dia hanya wajib mengqadhanya

Apabila dia menunda qadha hingga datang Ramadan tahun berikutnya karena ada uzur, maka dia hanya wajib mengqadha dan tidak wajib memberi makan kepada orang-orang (miskin). Jika dia menunda qadha puasanya bukan karena uzur yang dibenarkan syariat, maka dia harus mengqadhanya dan memberi makan setiap harinya kepada satu orang miskin. Kadar makanan yang diberikannya adalah setengah […]
Jika Seseorang Menunda Qadha (Ganti) Puasanya Karena Udzur, Maka Dia Hanya Wajib Mengqadhanya
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#puasa#mengqadha-allah
Jika Seseorang Menunda Qadha (Ganti) Puasanya Karena Udzur, Maka Dia Hanya Wajib Mengqadhanya
Selengkapnya

Tag Terkait

mengqadha-allah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari