Mengambil Bunga Bank

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengambil bunga bank untuk diberikan kepada fakir miskin

Tidak boleh mengambil bunga (riba) dari bank atau lainnya dengan alasan untuk disedekahkan ke fakir miskin. Karena Allah telah mengharamkan riba secara mutlak dan memberi ancaman keras bagi pelakunya. Tidak boleh pula bersedekah menggunakan bunga bank tersebut, karena Allah Mahabaik dan hanya menerima sesuatu yang baik. Akan tetapi jika bunga bank tersebut telah diambil, maka […]
Mengambil Bunga Bank Untuk Diberikan Kepada Fakir Miskin
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-mengambil-bunga-bank
Mengambil Bunga Bank Untuk Diberikan Kepada Fakir Miskin
Selengkapnya

Tag Terkait

mengambil-bunga-bank
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari