Menanyakan Keperawanan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak boleh bertanya kepada suami tentang keperawanan istrinya

Pertanyaan seperti itu tidak boleh dilontarkan dan tidak boleh pula dijawab. Justru hal seperti itu harus ditutup rapat demi menjaga rahasia kehormatan kaum muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#menanyakan-keperawanan
Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya
Selengkapnya

Tag Terkait

menanyakan-keperawanan
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari