pernikahan
Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 28, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Beberapa orang bertanya di pagi hari kepada seorang suami, mengenai hubungan intim yang dilakukannya dengan istrinya pada malam pertama. Mereka menanyakan tentang keperawanan sang istri dengan berkata, "apakah kamu dapat merasakan selaput dara istrimu, ataukah kamu mendapatinya sudah tidak ada?" Apakah suami boleh menjawab pertanyaan itu meskipun jika yang bertanya adalah salah satu orang tuanya atau salah satu mertuanya?