Memperbaiki Barang Wakaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah memperbaiki barang wakaf tertentu harus dengan uang hasil wakaf lain dari wakaf orang tersebut?

Setelah kami memperhatikan pertanyaan dan dokumen yang disertakan, jawabannya sebagai berikut: Karena terbukti yang diwakafkan adalah rumah miliknya, maka yang diutamakan adalah memperbaikinya, sedangkan yang tersisa setelah perbaikan diutamakan untuk menunaikan wasiat yang disebutkan yaitu berkurban, makanan berbuka dan air minum masjid yang disebutkan. Lalu jika masih ada sisa harta, dan karena rumah-rumah untuk para […]
Apakah Memperbaiki Barang Wakaf Tertentu Harus Dengan Uang Hasil Wakaf Lain Dari Wakaf Orang Tersebut?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#memperbaiki-barang-wakaf
Apakah Memperbaiki Barang Wakaf Tertentu Harus Dengan Uang Hasil Wakaf Lain Dari Wakaf Orang Tersebut?
Selengkapnya

Tag Terkait

memperbaiki-barang-wakaf
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari