Membuka Hijab

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

melakukan perjalanan dengan mahram keluar kota dan membuka hijab

Pertama: Diharamkan bagi perempuan membuka wajah dan tangannya dihadapan lelaki yang bukan mahramnya baik masih berada dalam daerah Kerajaan Arab Saudi maupun di luarnya. Kedua: Tidak boleh seorang muslim membawa istrinya pergi bertamasya di negara yang banyak fitnah dan godaan-godaan kejahatan. Sebab hal tersebut mengandung kerusakan yang besar dan fitnah yang berat. Di seluruh penjuru […]
Melakukan Perjalanan Dengan Mahram Keluar Kota Dan Membuka Hijab
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Melakukan Perjalanan Dengan Mahram Keluar Kota Dan Membuka Hijab
Selengkapnya

Tag Terkait

membuka-hijab
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari