Membeli Hasil Panen

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membeli hasil buah-buahan dalam jangka waktu beberapa tahun

Tidak boleh melakukan jual beli buah-buahan untuk lima tahun ke depan, karena ada unsur ketidaktahuan dan ketidakjelasan. Anda tidak boleh bekerjasama dengan pedagang tersebut dan tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis seperti ini, meskipun Anda ridha. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Membeli Hasil Buah-buahan Dalam Jangka Waktu Beberapa Tahun
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#jangka-waktu-lama
Membeli Hasil Buah-buahan Dalam Jangka Waktu Beberapa Tahun
Selengkapnya

Tag Terkait

membeli-hasil-panen
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari