Mampu Menikah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersegera menikah apabila sudah mampu

Nikah adalah salah satu sunah para rasul. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam menyarankan para pemuda agar bersegera menikah bagi yang sudah mampu. Beliau bersabda, يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاء “Wahai sekalian pemuda, siapa pun di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaknya […]
Bersegera Menikah Apabila Sudah Mampu
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#mampu-menikah
Bersegera Menikah Apabila Sudah Mampu
Selengkapnya

Tag Terkait

mampu-menikah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari