kapur semut

Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

membunuh semut

Soal: Apa hukumnya membunuh sekawanan semut dengan kapur khusus serangga, meskipun tidak memberi gangguan berupa gigitan?  Jawaban: Membunuh semut hukum asalnya terlarang. Kecuali apabila semut itu menyakiti, semut tersebut bisa dibunuh; atau apabila mengganggu, bisa dihalau sebisa mungkin dengan kapur atau yang lain. Kalau tidak mungkin kecuali dengan membunuhnya, tidak masalah. (Al Ustadz Muhammad Afifuddin […]
7 tahun yang lalu
baca 1 menit
#adab#bunuh-serangga
Selengkapnya

Tag Terkait

kapur-semut
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari