adab

Membunuh Semut

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
December 3, 20181 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Soal:

Apa hukumnya membunuh sekawanan semut dengan kapur khusus serangga, meskipun tidak memberi gangguan berupa gigitan?

 Jawaban:

Membunuh semut hukum asalnya terlarang. Kecuali apabila semut itu menyakiti, semut tersebut bisa dibunuh; atau apabila mengganggu, bisa dihalau sebisa mungkin dengan kapur atau yang lain. Kalau tidak mungkin kecuali dengan membunuhnya, tidak masalah.

(Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawi, AsySyariah ed_116)

HomeRadioArtikelPodcast