Inventaris Negara

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengambil barang milik negara untuk keperluan pribadi

Anda wajib mengembalikan mantel yang Anda ambil atau mengembalikannya dalam bentuk uang kepada pihak yang mengurusnya. Jika Anda tidak mampu, maka sedekahkanlah uang senilai mantel tersebut kepada orang miskin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mengambil Barang Milik Negara Untuk Keperluan Pribadi
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#barang-inventaris
Mengambil Barang Milik Negara Untuk Keperluan Pribadi
Selengkapnya

Tag Terkait

inventaris-negara
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari