Hukum Melunasi Hutang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mendahulukan melunasi hutang dan semisalnya, daripada menikah

Wajib mendahulukan melunasi hutang dan semisalnya, daripada menikah. Namun, jika para pemilik piutang mengizinkannya, maka dia boleh mendahulukan pernikahan daripada pelunasan hutang itu. Adapun kekhawatiran terjadinya fitnah (tergoda perempuan) atas dirinya, maka sebaiknya dia berpuasa untuk menjaga diri. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, يا معشر الشباب: من استطاع منكم الباءة فليتزوج، […]
Mendahulukan Melunasi Hutang Dan Semisalnya, Daripada Menikah
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#puasa
Mendahulukan Melunasi Hutang Dan Semisalnya, Daripada Menikah
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-melunasi-hutang
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari