Hukum Ibu Mengakikahi Anaknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika anak meninggal saat masih kecil sebelum diakikahi

Jika faktanya seperti yang telah disebutkan, ibu Anda boleh mengaqiqahi kedua bayinya dan insya Allah dia memperolah pahala dari Allah karena melaksanakan hal tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-ibu-mengakikahi-anaknya
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-ibu-mengakikahi-anaknya
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari