Hukum Bersumpah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersumpah untuk menikah lagi

Sumpah Anda itu dianggap baik dan dianjurkan sebagai usaha untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Namun jika Anda tidak melaksanakannya, maka Anda harus membayar kafarat pelanggaran sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika tidak mendapatkan budak, maka lakukanlah puasa selama tiga hari berdasarkan firman Allah Ta’ala, […]
Bersumpah Untuk Menikah Lagi
2 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fiqih#hukum-bersumpah
Bersumpah Untuk Menikah Lagi
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-bersumpah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari