Hukum Berjalan Cepat dan Idhthiba' ketika Tawaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berjalan cepat dan idhthiba’ ketika thawaf

Berkata Ibnu al-Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa perempuan tidak diperintahkan untuk berjalan cepat saat thawaf di Ka’bah. Demikian pula ketika sai antara Safa dan Marwah. Sama halnya dengan tidak diperintahkannya mereka untuk idhthiba’. Alasannya, kedua hal itu membuat kulit tubuh terlihat. Ini tidak diinginkan terjadi pada perempuan, sebab mereka harus menutup auratnya. Sedangkan berjalan cepat […]
Berjalan Cepat Dan Idhthiba’ Ketika Thawaf
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-berjalan-cepat-dan-idhthiba-ketika-tawaf
Berjalan Cepat Dan Idhthiba’ Ketika Thawaf
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berjalan-cepat-dan-idhthiba-ketika-tawaf
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari