Belahan Pakaian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membuat belahan di ujung bawah pakaian wanita

Wanita tidak boleh membuat belahan di ujung pakaiannya yang mengakibatkan seluruh atau sebagian betisnya tampak karena seluruh tubuh wanita adalah aurat. Allah Ta’ala berfirman, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka” (QS. An-Nuur: 31) dan seterusnya. Allah Subhanahu wa Ta`ala melarang wanita menampakkan sedikit saja dari perhiasan (keindahan)nya, kecuali […]
Membuat Belahan Di Ujung Bawah Pakaian Wanita
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Membuat Belahan Di Ujung Bawah Pakaian Wanita
Selengkapnya

Tag Terkait

belahan-pakaian
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari