Fiqih
Membuat Belahan Di Ujung Bawah Pakaian Wanita

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 5, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum membuat belahan di ujung bawah pakaian wanita, baik di bagian belakang maupun depan, sehingga membuat sebagian dari betis terlihat?