Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Unta yang hilang tidak wajib dikeluarkan zakatnya hingga ditemukan oleh pemiliknya. Dan ia pun tidak dimasukkan dalam hitungan nishab unta-unta yang ada. Adapun yang dikeluarkan zakatnya adalah unta-unta yang ada jika telah mencapai nishab dengan sendirinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat yang wajib dikeluarkan dari setiap harta adalah dari jenisnya. Zakat yang harus dikeluarkan dari unta adalah unta dan zakat yang harus dikeluarkan dari domba adalah domba, tidak boleh diganti dengan jenis yang lain, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menentukannya dan telah menetapkan kadarnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Apabila unta tersebut dipelihara untuk dilombakan dengan tujuan mendapatkan hadiah yang diberikan kepada pemilik unta dan tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka tidak ada zakat pada unta tersebut. Akan tetapi yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah uang dia dapatkan dari perlombaan unta tersebut dan mencapai satu nishab. Zakat yang harus dikeluarkan adalah seperempat dari sepersepuluhnya, atau 2,5%. […]


Zakat wajib dikeluarkan pada semua harta yang disimpan apabila sudah sampai nisab dan haul, yaitu setiap tahun. Jadi, Anda harus menghitung jumlah uang yang Anda miliki pada setiap akhir tahun, kemudian Anda harus mengeluarkan seperempat puluh, yaitu sama dengan 2,5 %. dan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, di antaranya orang-orang fakir, miskin dan orang-orang […]


Zakat wajib dikeluarkan dari harta yang berupa uang emas, uang perak, uang kertas dan sejenisnya, serta dari barang dagangan jika ia telah mencapai nishab dengan sendirinya atau jika digabungkan dengan yang lain yang juga wajib dikeluarkan zakatnya, setelah mencapai haul. Adanya hutang tidak menghalangi kewajiban zakat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Zakat wajib dikeluarkan pada harta tersebut, keadaan anak-anak yang yatim tidak menghalangi wajibnya zakat. Apabila harta tersebut yang berupa uang, mobil-mobil dan piutang mereka kepada orang-orang dalam rangka pelunasan harga mobil-mobil itu telah sampai haul, maka harus dikeluarkan zakatnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Zakat wajib atas nisab dan yang lebih dari nisab, baik berupa emas dan perak ataupun yang menempati posisinya yaitu uang kertas atau barang perdagangan. Begitu pula biji-bijian dan buah-buahan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Petugas zakat yang diutus oleh negara untuk menghitung biji-bijian dan buah-buahan harus melihat sendiri tanaman dan kurma yang akan dihitungnya guna memastikan jumlahnya: Apakah wajib zakat atasnya atau tidak. Jika ternyata wajib, maka berapa jumlahnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Diwajibkan atas seorang muslim, baik yang memberi pinjaman ataupun yang meminjam, untuk menzakati hartanya jika telah mencapai nisab dan genap satu haul, baik harta tersebut berada di tangannya ataupun berbentuk hutang pada orang lain. Kecuali jika hutang itu berada pada orang yang kesulitan atau orang yang suka menunda-nunda pelunasan, sehingga tidak diketahui apakah uangnya akan […]


Zakat diwajibkan atas harta setelah lewat dua belas bulan dengan perhitungan qamariyah, berdasarkan firman Allah Ta’ala: يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji’”. (QS. Al Baqarah: 189) Tidak boleh menunda pembayarannya dari waktu yang telah […]


Pertama: Tanaman sayur-sayuran tidak ada wajib zakatnya, kecuali apabila Anda telah menjual sebagiannya dengan uang dan uang hasil penjualan tersebut telah sampai haul, maka Anda harus mengeluarkan zakat dari uang hasil penjualan tersebut ketika sudah sampai nisab dengan sendirinya atau (telah mencapai nisab) ketika digabungkan dengan harta yang lain. Kedua: Kurma, apabila hasilnya telah mencapai […]


Jika terdapat kambing yang Anda bayarkan sebagai zakat harta Anda dalam bagian sepersepuluh milik Anda, maka Anda tidak boleh mengambil kambing tersebut, berdasarkan larangan Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam terhadap Umar untuk mengambil kembali kuda yang telah ia sedekahkan. Beliau berkata kepadanya, لا تشتره ولو أعطاكه بدرهم “Jangan beli lagi, meksipun dia menjual kepadamu dengan […]