Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda wajib menyedekahkan harta tersebut kepada fakir miskin dengan niat pahalanya diperuntukkan bagi para pemiliknya yang tidak mungkin menerima uang tersebut. Anda tidak boleh mengambil uang tersebut sedikit pun karena Anda mendapat kepercayaan untuk menjaganya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika ahli waris pemilik uang tersebut tidak diketahui, maka tidak ada larangan untuk menyedekahkannya dengan niat (pahalanya diperuntukkan) bagi pemiliknya yang memiliki uang tersebut saat disedekahkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila suami Anda tidak dapat mengantarkan suku cadang tersebut kepada para pemiliknya, juga tidak dapat mengetahui ahli waris mereka, maka dia boleh menjualnya dan mengambil upah memperbaikinya dari sebagian hasil penjualannya. Kemudian menyedekahkan sisanya atas nama para pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika Anda tidak tahu orang yang berhak terhadap uang tersebut, maka Anda boleh menyedekahkannya atas nama pemiliknya. Jika pemiliknya datang dan memintanya, maka hendaknya Anda memberitahunya tentang apa yang Anda lakukan terhadap uang tersebut. Apabila dia merelakannya maka Anda terbebas dari tanggung jawab. Namun jika dia tidak merelakannya maka Anda harus menyerahkan uang sebesar yang […]


Syaikh Abdullah Al Bassam rahimahullah berkata, “فالناس يحتاج بعضهم الى بعض، فى هذه الحياة الدنيا، لأن الانسان مدني بطبعه يحتاج إلى صاحبه، كما أن صاحبه محتاج إليه.” “Dalam kehidupan dunia ini, manusia itu saling membutuhkan satu sama lain. Karena manusia itu secara tabiat adalah makhluk sosial yang membutuhkan teman yang lain. Sebagaimana temannya tersebut butuh […]


? Rasullullah shallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Tidak akan masuk surga seorang dayyuts.” ✍️ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Yaitu orang yang tidak memiliki ghirah (rasa cemburu pada keluarganya), bahkan jika melihat kemungkaran pada keluarganya, dia tidak mengingkarinya.” ? Al-Mustadrak (jilid 1/hlm.211). ➖➖➖➖➖➖➖➖ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :«ﻻ ﻳﺪﺧﻞ اﻟﺠﻨﺔ ﺩﻳﻮﺙ». […]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, فمَنْ حَضَرَ الْمُنْكَرَ بِاخْتِيَارِهِ وَلَمْ يُنْكِرْهُ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Barang siapa menghadiri kemungkaran atas keinginannya dan dia tidak berusaha mengingkari kemungkaran tersebut, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” ✍️ Al-Fatawa al-Kubra 4/477 #faedah #kemungkaran 🖥 Kunjungi website kami https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁🌻❁○••••┈••• 🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ Bagi-bagi […]


Ibu Anda harus mengirimkan titipan tersebut kepadanya jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, maka dia harus menyimpannya hingga pemiliknya datang. Ketika pemiliknya meninggal, maka dia bisa memberikannya kepada ahli warisnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang mendapat titipan adalah orang yang mendapatkan amanah. Apabila titipan yang ada padanya rusak atau hilang bukan karena pelanggaran atau keteledorannya, maka dia tidak wajib menggantinya. Dengan demikian, apabila kondisinya seperti yang Anda sebutkan maka Anda tidak wajib mengganti uang tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika ahli waris almarhum penitip uang itu tidak Anda temukan padahal Anda sudah mencari, menanyakan, dan menelusurinya, maka sedekahkanlah uang tersebut kepada fakir miskin dengan niat pahalanya untuk pemiliknya (mayit). Selanjutnya, jika setelah itu ahli warisnya datang, maka sampaikanlah kepadanya apa yang Anda perbuat. Jika dia rela, maka alhamdulillah. Jika tidak, maka gantilah uang tersebut […]