Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Qada puasanya yang dia lakukan untuk membayar hari-hari yang dia tinggalkan di bulan Ramadhan itu hukumnya sah. Jika dia baru mampu mengqada setelah Ramadhan berikutnya untuk hutang puasa satu minggu itu, maka dia wajib memberi makan orang miskin setiap harinya, karena telah menunda hingga Ramadhan berikutnya. Puasa yang telah dia tunaikan itu hukumnya sah. Wabillahittaufiq, […]


Anda wajib mengqada hutang puasa Ramadan. Anda juga harus membayar kafarat (fidyah) untuk puasa Ramadhan yang belum Anda qada hingga datang Ramadan berikutnya, selain kewajiban mengqada. Besar kafarat ini adalah setengah sha` makanan pokok setempat, diberikan kepada orang miskin sejumlah hari puasa yang dia tinggalkan, atau memberi makan kepada satu orang miskin sekaligus. Fidyah yang […]


Tidak apa-apa berbuka (tidak berpuasa) di bulan Ramadan karena sakit yang memberatkan Anda untuk berpuasa, atau sakit yang membuat Anda tidak kuat berpuasa. Apabila Anda telah mempunyai kemampuan untuk mengqadanya, maka hendaklah Anda mengada puasa yang Anda tinggalkan sekalipun setelah tiba Ramadan berikutnya; sebab Anda memiliki uzur syar`i untuk melambatkan kada puasa. Allah Taala berfirman, […]


Penderita sakit yang jika berpuasa akan merasa kesulitan dan musafir mendapat rukhsah (keringanan) untuk berbuka di siang hari Ramadan. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari […]


Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka ibu Anda tidak punya kewajiban apa-apa lagi. Dia bukan lagi mukalaf (dibebani kewajiban agama) karena telah pikun akibat lanjut usia dan kacau pikiran. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kewajiban Anda berdua untuk mengeluarkan fidyah ibu Anda yang tidak mampu berpuasa secara permanen,. Untuk setiap harinya diberikan kepada orang miskin, sebanyak 1,5 kg makanan, dari makanan pokok setempat yang umum dikonsumsi. Jika salah seorang dari Anda berdua telah melakukan, maka hal ini telah cukup. Begitu juga tentang zakat fitrah, cukup salah seorang dari Anda […]


Pertama, apabila orangtua Anda tidak mampu berpuasa karena telah lanjut usia, maka berikan makanan kepada orang miskin atas namanya. Untuk setiap hari yang ditinggalkan sebesar setengah sha` kurma, gandum, atau makanan pokok lokal yang lain. Kedua, apabila orangtua Anda tidak mampu menggunakan air karena lemah untuk mengambilnya dan tidak ada yang membantunya, maka dia boleh […]


Tidak ada batasan umur tertentu yang membolehkan orang lanjut usia untuk tidak puasa Ramadan. Yang menjadi batasan dalam hal ini adalah ketidakmampuan orang lanjut usia itu secara permanen untuk menunaikan puasa. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena lanjut usia, maka dia boleh tidak puasa dan menggantinya dengan memberi makan orang miskin, untuk tiap harinya sebesar […]


Jika sakit yang dialaminya itu masih ada harapan sembuh, maka ketika Allah memberinya kesembuhan, dia wajib segera mengqada puasa dua bulan berturut-turut. Dia juga harus membayar kafarat keterlambatan qada, untuk satu hari memberi makan satu orang miskin. Namun, jika sakit yang dideritanya sekarang ini tidak ada harapan sembuh, maka dia wajib memberi makan orang miskin […]


Pertama, aborsi tidak dibolehkan kecuali karena hal darurat atas keputusan tim medis terpercaya dan telah dikeluarkan fatwa resmi. Sebab, meneruskan dan menjaga kehamilan merupakan hal yang diperintahkan agama. Kedua, puasa yang Anda lakukan setelah aborsi saat darah masih keluar adalah perbuatan yang tidak benar, jika kehamilan telah mencapai usia delapan puluh satu hari atau lebih. […]


Apabila masalahnya seperti yang Anda sebutkan, maka hal yang disebutkan buku tersebut tidak benar. Menurut ijmak, wanita nifas berkewajiban mengqada (hutang puasa wajibnya) dan tidak wajib memberi makan orang miskin. Wanita hamil dan menyusui, jika tidak puasa karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya, maka berkewajiban mengqada puasa dan tidak wajib memberi makan orang miskin. Begitu juga jika […]


Darah yang keluar dari wanita hamil tersebut adalah darah kotor, tidak dianggap sebagai haid. Istri Anda telah berlaku benar dengan terus berpuasa dan shalat. Puasa dan salatnya sebelum keguguran itu sah dan tidak ada kewajiban mengqada. Terkait hukum setelah keguguran, ada perbedaan hukum menurut perbedaan waktu keguguran itu terjadi berdasarkan salah satu dari empat fase […]