Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Muhammad bin al-Husain Al-Ajurri rahimahullah menjelaskan, “ذليل للحق عزيز عن الباطل كاظم للغيظ عمن آذاه شديد البغض لمن عصى مولاه يجيب السفيه بالصمت عنه.” “Dia adalah seorang hamba yang tunduk kepada kebenaran, mulia (tegas) terhadap kebatilan, mampu menahan amarahnya dari siapa saja yang mengganggunya, sangat benci kepada orang yang bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan menjawab […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “أن الإنسان إذا نوى العمل الصالح لكنه حبسه عنه حابس فإنه يكتب له الأجر أجر ما نوى.” “Sesungguhnya apabila seseorang telah berniat untuk melakukan suatu amal shalih namun ternyata dia terhalangi oleh sesuatu, maka akan dicatat untuknya satu pahala, yaitu pahala niat.” Syarah Riyadhis Shalihin 37


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, لا تطل الأمل في الدنيا فكم من إنسان أمل أملا بعيدا فإذا الأجل يفجؤه “Janganlah engkau berpanjang angan-angan di dunia. Betapa banyak orang yang mengangan-angankan suatu keinginan, namun tiba-tiba kematian menjemputnya.” Syarah Riyadhis Shalihin 1/602


Dari Asma bintu Umais bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mengatakan kepadanya, Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang dapat engkau baca ketika sedih, bacalah, اللهُ اللهُ رَبِّي لَا أُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً ALLAAHU ALLAAHU ROBBII LAA USYRIKU BIHI SYAIAN “Allah, Allah adalah Rabbku, aku sedikitpun tidak menyekutukan-Nya”. ✍ HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh […]


Sesungguhnya yang membolehkan seorang muslim berpoligami hingga empat istri adalah Allah. Hal itu diperbolehkan jika ia mampu menunaikan kewajiban, yakin bahwa dirinya mampu bersikap adil dan menghindari sifat zalim. Allah menurunkan perintah tersebut dalam al-Quran dan mewahyukannya kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا […]


Al-Quran membolehkan seorang muslim yang yakin bahwa dirinya dapat berlaku adil menikah dengan empat istri dan tidak boleh lebih. Al-Quran juga membolehkan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menikahi lebih dari empat istri. Kedua hukum tersebut adalah syariat dari Allah, dan motivasinya bukanlah hawa nafsu dan syahwat. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ […]


Seorang istri tidak boleh menaati suami dalam kemaksiatan kepada Allah seperti bersetubuh lewat anus atau saat haid, berdasarkan hadist, لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق “Tidak ada kepatuhan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Sang Pencipta.” Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam, إنما الطاعة في المعروف “Sesungguhnya kepatuhan itu dalam hal-hal kebajikan.” Adapun berbohong […]


Kabari istri Anda waktu kepulangan Anda agar dia tahu kapan Anda sampai di rumah sehingga dia dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut Anda. Sebab, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, نهى أن يطرق الرجل أهله ليلا “Melarang seorang suami mengetuk rumah istrinya pada malam hari.” Berusahalah untuk selalu menyayangi keluarga Anda, perlakukan mereka dengan baik […]


Jika faktanya memang seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, yaitu dia telah setuju Anda bekerja sebagai guru, maka Anda tidak berdosa telah melakukan hal itu, sesuai firman Allah Subhanah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maa-idah: 1) Dan sesuai sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إنما الطاعة […]


Jika suami mengizinkan Anda keluar rumah maka tidak masalah, dengan tetap menjaga pakaian dan tidak memamerkan kecantikan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizinnya, baik untuk keperluan dengan orang tuanya maupun lainnya, karena itu bagian dari hak suami dan kewajiban istrinya, kecuali kalau ada alasan yang membolehkan yang sesuai syariat yang membuatnya terpaksa keluar. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.