pernikahan

Seorang Muslim Tidak Boleh Menikahi Perempuan Lebih Dari Empat Sekaligus

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 3, 20232 min read
Seorang Muslim Tidak Boleh Menikahi Perempuan Lebih Dari Empat Sekaligus

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Al-Quran menunjukan bahwa seorang muslim tidak boleh beristri lebih dari empat wanita, lalu kenapa Rasullah shallahu 'alaihi wa sallam tidak berpedoman dengan apa yang ada dalam al-Quran, beliau menikahi lebih dari empat wanita?
HomeRadioArtikelPodcast