Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Surat ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Spesialis Raja Faisal dengan nomor 1756 / 2 / 14 / 8 / 1406, dan Direktur Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Riyadh dengan nomor 1757 / 2 / 14 / 8 / tahun 1406, untuk meminta penjelasan mengenai detail masalah cuci darah dan bahan kimia campurannya, apakah di […]


Jika memang realitasnya seperti yang telah Anda sebutkan bahwa sakit Anda sangat parah dan berkepanjangan, masih dalam proses pengobatan, merasa tidak mampu, dan disarankan oleh dokter untuk tidak berpuasa, maka Anda boleh mengikuti anjuran tersebut. Bahkan terkadang Anda wajib untuk tidak berpuasa, karena sakit yang sangat parah dan keharusan untuk berobat. Oleh karena itu, jika […]


Jika permasalahannya seperti yang disebutkan dan dokter yang melarang puasa itu dapat dipercaya serta memiliki pengalaman dalam ilmu kedokteran, maka dia harus mengikuti nasihatnya untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan sampai kondisinya kuat. Allah Ta’ala berfirman , فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit […]


Jika kondisinya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan selama masih dalam keadaan seperti itu. Jika dia sudah sembuh dan kuat, maka dia harus meng-qadha puasa yang ditinggalkan. Ini sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala , وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa sakit atau dalam […]


Jika kondisi istri Anda seperti yang Anda jelaskan bahwa dia selalu lemah akibat penyakit yang dideritanya dan tidak mampu untuk meng-qadha puasa, maka dia boleh menunda qadha-nya sampai mampu berpuasa, walaupun setelah Ramadhan berikutnya. Jika penyakitnya terus berlanjut, maka dia wajib memberi makan orang miskin sejumlah hari yang dia tinggalkan. Untuk satu hari dibayar dengan […]


Jika memang berdasarkan pengalaman berpuasa dapat menambah parah dan menunda kesembuhan, atau seorang dokter muslim yang dapat dipercaya memberitahu bahwa berpuasa dapat membahayakan kesehatan Anda, maka diperbolehkan tidak berpuasa, namun Anda wajib untuk meng-qadha-nya setelah sembuh. Jika penyakit Anda terus berlanjut –semoga Allah tidak menakdirkan hal ini– dan tidak mampu meng-qadha serta meyakini bahwa penyakit […]


Jika seorang dokter muslim yang terpercaya menyarankan bahwa puasa akan membahayakan dirinya, maka sebaiknya dia berbuka (tidak berpuasa) dan membayar kafarat untuk setiap hari yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan. Kafarat itu dengan memberi makan satu orang miskin sebesar setengah sha’ gandum, beras, kurma, dan sejenisnya, yang termasuk makanan pokok negeri setempat. Kafarat tidak boleh dibayarkan […]


Jika memang kenyataannya seperti yang disebutkan, maka Anda berdua boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan selama masih dalam kondisi demikian. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- […]


Jika kenyataannya seperti yang disampaikan, maka Anda dianjurkan oleh agama untuk tidak berpuasa selama itu membahayakan atau membebani Anda. Anda juga harus meng-qadha puasa yang Anda tinggalkan ketika bulan Ramadhan tersebut bila Anda sudah sanggup, walaupun sudah lewat setahun atau bertahun-tahun. Jika Anda tetap belum mampu berpuasa dan belum tampak harapan sembuh di masa yang […]


Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan dan para dokter itu adalah ahli di bidangnya, maka Anda dianjurkan untuk berbuka untuk menjaga kesehatan Anda dan mencegah bahaya yang mengancam diri Anda. Namun, jika Anda sudah sembuh dan mampu mengganti puasa tersebut tanpa ada kesusahan atau bahaya, maka Anda wajib meng-qadha-nya. Jika sakit Anda terus berlanjut, bahkan […]


Jika kondisi penyakit Anda sebagaimana yang telah Anda sebutkan, maka Anda mendapat keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan sampai Anda sembuh dan mampu berpuasa. Hari-hari yang telah Anda jalani dengan berpuasa di bulan Ramadhan yang lalu hukumnya sah dan tidak perlu di-qadha. Namun, hari-hari ketika Anda tidak berpuasa karena sakit itu wajib di-qadha. Adapun […]


Jika kondisi Anda seperti yang disebutkan, maka Anda boleh mengonsumsi obat-obatan sesuai kebutuhan pemakaiannya walaupun di siang hari untuk meringankan rasa sakit pada diri Anda dengan mengharapkan kesembuhan dari Allah. Jika pengobatan itu berbentuk menghirup dengan hidung, suntikan di otot atau urat untuk mengurangi sakit di dada dan memudahkan untuk bernapas, maka puasa Anda sah […]