Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Hak-hak mereka tetap sama, yaitu hak mendapatkan sandang, pangan, tempat tinggal, perlakuan yang baik, tidak dizalimi, dan keadilan dalam hal pembagian jatah jika suami memiliki istri selain dirinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika realitasnya demikian, maka timbul beberapa konsekuensi hukum, yaitu sebagai berikut: Pertama, lelaki itu harus dipisahkan dari wanita yang telah disetubuhinya dengan segera, setelah menyadari bahwa wanita itu bukan istrinya. Wanita yang digauli tersebut juga harus menjalani masa istibra’ (sterilisasi dari sisa-sisa sperma) hingga selesai periode satu kali haid. Kedua, menurut hukum asal, masing-masing wanita […]


Jika memang realitasnya seperti yang disebutkan, dimana Anda telah melakukan akad dan membayar seluruh mahar, lalu meminta kepada ayah dari istri Anda agar diperkenankan melakukan hubungan intim dengan putrinya namun ternyata tidak dikabulkan tanpa adanya penghalang-penghalang syar’i selain apa yang telah Anda jelaskan, maka Insya Allah itu tidak menjadi dosa bagi Anda selama empat tahun […]


Seorang suami boleh kapan saja menyetubuhi dan mencumbu istri, kecuali berhubungan intim saat haid atau nifas. Suami juga diperkenankan untuk menikmati istri dengan cara apa pun, baik dari arah depan atau pun belakang, asalkan dengan sasaran yang sama, yaitu vagina. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) […]


Bersetubuh dengan istri melalui anus (anal seks) hukumnya haram dan pelakunya dianggap telah melakukan sebuah dosa besar. Oleh sebab itu, pelaku harus bertaubat kepada Allah Jalla wa ‘Ala, serta meminta ampun kepada-Nya atas apa yang telah dilakukan. Namun istri tidak dinyatakan tertalak karena perbuatan anal seks tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Dalam kondisi seperti itu dia boleh bersenang-senang dengan (menggauli) istri selain di kemaluan dan dubur seperti telah dijelaskan sebelumnya. Dia juga tidak diberikan keringanan dengan alasan yang disebutkan, seperti bepergian jauh, tidak pulang dalam waktu yang lama, dan waktu menetap bersama istri singkat, untuk menggaulinya di kemaluannya ketika dia sedang haid dan nifas hingga haidnya […]

Meniti Rendah Hati Ada nasihat bagus dari Al Muzani. Al Muzani di sini, bukan murid Imam Syafi'i yang bernama Ismail bin Yahya. Al Muzani yang dimaksud adalah Bakr bin Abdillah, yang jauh lebih tua karena wafat tahun 108 H. Sementara, Al Muzani murid Asy Syafi'i lahir tahun 175 H. Sama-sama Al Muz…


Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, ” يا لسَـان، قل خيرًا تغنم، أو اسكت عن شـر تسلم “ “Wahai lisan, ucapkan kata-kata yang baik niscaya kamu akan beruntung. Atau diamlah dari keburukan, pasti kamu akan selamat.” Ash-Shomtu libni Abi ad-Dunya 65


Sahl bin Sa’ad radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, أتاني جبريلُ فقال يا محمدُ عِشْ ما شئتَ فإنك ميِّتٌ وأحبِبْ ما شئتَ ، فإنك مُفارِقُه واعملْ ما شئتَ فإنك مَجزِيٌّ به واعلمْ أنَّ شرَفَ المؤمنِ قيامُه بالَّليلِ وعِزَّه استغناؤه عن الناسِ “Jibril ‘alaihissalam pernah datang kepadaku seraya berkata, ‘Wahai, Muhammad! Hiduplah sesukamu, […]


🔈💽 Apakah Dalil Yang Digunakan Khawarij Untuk Melakukan Bom Bunuh Diri? 🎙Al-Ustadz Muhammad as-Sewed حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (05:33): https://drive.google.com/file/d/1hgQksze5ENbim62J4QxErDlFTJduBvON/view?usp=drivesdk…


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “إذا جاء الإنسان والإمام في التشهد الأخير يوم الجمعة؛ فقد فاتته الجمعة، فيدخل مع الإمام ويصلي ظهرا؛ لقول النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم: “من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة.” “Jika seseorang datang sementara imam sedang duduk tasyahud yang terakhir pada hari Jum’at, maka sungguh […]