pernikahan

Akad Nikah Dan Permintaan Untuk Berhubungan Intim Empat Tahun Lamanya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 7, 20231 min read
Akad Nikah Dan Permintaan Untuk Berhubungan Intim Empat Tahun Lamanya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya melakukan akad nikah empat tahun silam, sekaligus menyerahkan seluruh mahar. Saat itu saya meminta kepada ayah mempelai wanita untuk memperkenankan kami melakukan hubungan intim dalam waktu yang berbeda-beda empat tahun lamanya. Namun, ayahnya tidak mengabulkan permintaan tersebut. Apakah selama empat tahun itu saya berdosa karena hal ini?
HomeRadioArtikelPodcast