Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Lebih utama bagi seseorang yang akan melakukan mandi janabah karena mimpi basah atau sebab lainnya agar beristinja terlebih dahulu, berwudhu, membasuh kepalanya dan menyiramnya dengan air, kemudian menyiramkan air ke seluruh badan sebanyak tiga kali. Yang wajib hanya menyiramnya satu kali tapi merata ke seluruh badan. Dan jika dia meniatkan wudhu dan mandi sekaligus lalu […]


Barangsiapa yang terbangun dari tidurnya dan mendapatkan bekas air mani pada dirinya maka wajib baginya mandi sebab ini adalah mimpi basah meskipun ia tidak merasakannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, الماء من الماء ، ولما سألته أم سُليم رضي الله عنها وهي أم أنس ابن مالك رضي الله عنه قائلة: […]


Wajib mandi dari janabah ketika seseorang mengeluarkan mani dengan syahwat, atau mengeluarkan mani dalam kondisi tertidur yaitu yang dikenal dengan istilah mimpi basah, atau jika melakukan penetrasi ke dalam kemaluan perempuan, walaupun tidak sampai mengeluarkan mani. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, إذا التقى الختانان فقد وجب الغُسل “Jika dua alat kelamin […]


Wajib bagi perempuan untuk mencuci semua kepalanya saat mandi junub dengan menyiramkan air ke bagian luar dan dalam rambutnya, sedangkan untuk mengurainya tidak diwajibkan karena itu menyusahkan. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat di dalam Sahih Muslim, لحديث أم سلمة قالت: قلت: يا رسول الله: إني امرأة أشد ظفر رأسي أفأنقضه لغُسل الجنابة والحيض؟ فقال: […]


Yang harus dilakukan oleh perempuan saat mandi suci dari haid, nifas, atau junub adalah membasuh seluruh kepalanya dengan cara mengaliri air ke atasnya dan membasahi akar rambut jika rambutnya tersangggul ketika mandi suci dari haid, nifas atau junub dan tidak wajib mengurainya, لحديث أم سلمة قالت: قلت: يا رسول الله: إني امرأة أشد ظفر رأسي […]


Mani adalah cairan berwarna putih kental yang keluar memancar dari kemaluan diiringi dengan rasa nikmat. Setelah keluar mani, seseorang akan merasa lemas. Mani hukumnya suci menurut pendapat yang sahih. Pakaian yang terkena mani dianjurkan untuk dibersihkan dengan cara dicuci atau digaruk. Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi, baik akibat hubungan seksual atau mimpi. Adapun jika […]


Barangsiapa bangun tidur dalam keadaan junub, maka ia wajib mandi untuk menghilangkan junubnya agar bisa menunaikan shalat subuh. Tidak adanya kamar mandi tidak menjadi alasan meninggalkan mandi wajib. Ia wajib berlindung dari manusia dan melakukan mandi junub, kecuali jika waktu dingin dan dia tidak memiliki sarana memanaskan air dan khawatir terhadap dirinya jika mandi dengan […]


Pertama, Pada dasarnya mimpi basah sampai mengeluarkan mani mengharuskan mandi dengan air. Namun, jika mandi justru menyebabkan Anda sakit, maka Anda boleh menggantinya dengan tayamum karena tayamum disyariatkan ketika tidak ada air atau (ada air) tetapi tidak bisa menggunakannya karena sakit. Kedua, Shalat berjemaah hukumnya wajib dan mandi adalah syarat sah shalat. Jika Anda menemukan […]


Puasa Anda tetap sah. Tentang shalat, jika air mani Anda keluar disebabkan syahwat, maka Anda wajib mandi walaupun syahwat itu timbul karena menghayalkan sesuatu. Adapun jika air mani keluar bukan disebabkan syahwat, maka hukumnya sama seperti kencing yang hanya membatalkan wudhu sehingga Anda wajib beristinja’ dan berwudhu untuk shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]


Saat mandi junub seluruh anggota tubuh wajib dibasuh atau dibersihkan dan dialiri air secara merata, berkumur, membersihkan hidung, dan dipastikan dua lubang, kemaluan dan dubur, terbasuh atau tercuci. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila seseorang memikirkan tentang jima’ atau pemanasannya lalu keluar mani merasakan kenikmatan maka ia wajib mandi. Jika yang keluar hanyalah air mazi, ia tidak wajib mandi tetapi ia hanya wajib bersuci saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda telah bersalah karena pergi menyalatkan jenazah paman Anda dalam kondisi junub. Anda mesti memohon ampun kepada Allah atas kejadian di atas. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.