Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pahala shalat berlipat ganda berlaku secara umum di setiap bagian Tanah Suci Mekah dan juga di seluruh masjid yang ada di Mekah. Walaupun begitu, shalat dekat Ka`bah adalah lebih utama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pelipatgandaan pahala shalat di Mekah -semoga Allah menjaganya- meliputi semua wilayah Tanah Suci. Pelipatgandaan pahala shalat tersebut tidak hanya di Masjid Haram secara khusus. (Allah) Ta’ala berfirman, سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram.” (QS. Al-Isra’: 1) Isra` dimulai dari rumah […]


Insya Allah Anda mendapatkan pahala atas sumbangan tanah warisan yang Anda dapatkan untuk pembangunan masjid sebab tanah itu sudah menjadi milik Anda. Di samping itu, ayah Anda juga mendapatkan pahala karena telah mewariskan tanahnya kepada Anda. Kesimpulannya, masing-masing mendapatkan pahala insya Allah sesuai dengan ketulusan niat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Masjid adalah suatu tempat yang dikhususkan untuk melakukan shalat fardhu secara permanen, dan diwakafkan untuk itu. Adapun mushala adalah tempat yang digunakan untuk shalat yang bersifat sementara seperti shalat dua hari raya, salat jenazah dan lainnya serta tidak diwakafkan untuk salat lima waktu. Shalat tahiyyatul masjid tidak disunahkan ketika memasuki mushala, dan hanya disunahkan bagi […]


Bagian masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan semacam itu karena masjid itu adalah harta wakaf. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Sebutan dan hukum-hukum tentang masjid berlaku untuk suatu tempat yang dikhususkan untuk shalat secara terus menerus, dan sudah diwakafkan untuk tujuan tersebut. Adapun ruangan-ruangan lain yang juga berada di dalam gedung induk tersebut boleh untuk melakukan jual beli dan kegiatan mubah yang lain seperti masak, makan, atau yang semisalnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]


Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Salawat dan salam semoga dilimpahkam kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya, dan selanjutnya: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah menelaah surat yang ditujukan kepada Yang Terhormat Ketua Umum dari Yang Mulia Wakil Kementerian Urusan Masjid dalam surat beliau nomor (D/6807/7) pada tanggal (22/5/1411 H), […]


🔈💽 Orang Yang Berwibawa Akan Menahan Lisannya Dari Membantah Yang Mengganggunya 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (04:02): https://drive.google.com/file/d/15g-2fYCfm4nAgw18dFVgJfMbhbHu6PnP/view?usp=drivesdk…


Barangsiapa shalat dengan memakai sandal, maka shalatnya tetap sah karena terdapat beberapa hadis sahih yang menunjukkan keabsahan shalat dengan memakai kedua sandal. Di antara hadits-hadits tersebut adalah hadis Anas bin Malik radliayallahu `anhu saat ditanya, أكان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في نعليه؟ قال: نعم “Apakah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah salat dengan […]


Shalat mengenakan sepasang alas kaki adalah sunah, dengan syarat kedua alas kaki tersebut suci dari najis. Tapi apabila shalat dengan alas kaki justru akan mengotori masjid dengan debu, maka jangan shalat dengan mengenakannya karena akan merugikan kaum Muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.