Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Zakat wajib dikeluarkan pada semua harta yang disimpan apabila sudah sampai nisab dan haul, yaitu setiap tahun. Jadi, Anda harus menghitung jumlah uang yang Anda miliki pada setiap akhir tahun, kemudian Anda harus mengeluarkan seperempat puluh, yaitu sama dengan 2,5 %. dan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, di antaranya orang-orang fakir, miskin dan orang-orang […]


Zakat wajib dikeluarkan dari harta yang berupa uang emas, uang perak, uang kertas dan sejenisnya, serta dari barang dagangan jika ia telah mencapai nishab dengan sendirinya atau jika digabungkan dengan yang lain yang juga wajib dikeluarkan zakatnya, setelah mencapai haul. Adanya hutang tidak menghalangi kewajiban zakat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Zakat wajib dikeluarkan pada harta tersebut, keadaan anak-anak yang yatim tidak menghalangi wajibnya zakat. Apabila harta tersebut yang berupa uang, mobil-mobil dan piutang mereka kepada orang-orang dalam rangka pelunasan harga mobil-mobil itu telah sampai haul, maka harus dikeluarkan zakatnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Pertanyaan: Benarkah Setiap penyelisihan agama (bid’ah) pasti mematikan sebagian dari ajaran Rasulullah ﷺ. Lalu apakah hisab falaki berakibat adanya ajaran Rasul yang teramputasi? Jawab: Benar apa yang disebutkan penanya, tidaklah ada satu kebid’ahan dilakukan kecuali ada sunnah Rasulullah ﷺ yang dimatikan. Dengan Hisab Falaki dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal akan mematikan beberapa sunnah […]

Pertanyaan: Hari-hari ini kita dibingungkan dengan kemungkinan iedul fithri yang berbeda. Sebagian kelompok sudah memutuskan ied pada hari jumat, sementara pemerintah belum memutuskan kecuali setelah digelar ru’yatul hilal di ratusan titik di penjuru nusantara dan sidang itsbat. Ada kemungkinan ied bersama pemerintah adalah hari sabtu. Dalam keluarga kami pun terbagi menjadi dua. Yang menyedihkan, ketika […]

 .Renungan di Akhir Ramadhan BONUS RAMADHAN Asy-Syaikh 'Abdullah azh-Zhafiri hafizhahullah berkata : "Apabila engkau melihat pada dirimu wahai hamba Allah, ternyata telah berubah keadaanmu pada bulan ramadhan dan setelah ramadhan dari sebelum apa yang engkau telah lakukan sebelu…


Bulan Ramadhan, bulan yang diisi dengan ibadah dan introspeksi diri, selalu menyimpan kenangan indah di hati setiap umat muslim. Namun, di balik kehangatan bulan suci ini, ada satu hal yang pasti terjadi: perpisahan. Dari kata itu kemudian sebagai seorang muslim yang sejati pasti akan muncul pertanyaan dalam hatinya, “Bagaimana rasanya berpisah dengan Ramadhan?” Apakah kita […]


Zakat wajib atas nisab dan yang lebih dari nisab, baik berupa emas dan perak ataupun yang menempati posisinya yaitu uang kertas atau barang perdagangan. Begitu pula biji-bijian dan buah-buahan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Petugas zakat yang diutus oleh negara untuk menghitung biji-bijian dan buah-buahan harus melihat sendiri tanaman dan kurma yang akan dihitungnya guna memastikan jumlahnya: Apakah wajib zakat atasnya atau tidak. Jika ternyata wajib, maka berapa jumlahnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Diwajibkan atas seorang muslim, baik yang memberi pinjaman ataupun yang meminjam, untuk menzakati hartanya jika telah mencapai nisab dan genap satu haul, baik harta tersebut berada di tangannya ataupun berbentuk hutang pada orang lain. Kecuali jika hutang itu berada pada orang yang kesulitan atau orang yang suka menunda-nunda pelunasan, sehingga tidak diketahui apakah uangnya akan […]


Zakat diwajibkan atas harta setelah lewat dua belas bulan dengan perhitungan qamariyah, berdasarkan firman Allah Ta’ala: يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji’”. (QS. Al Baqarah: 189) Tidak boleh menunda pembayarannya dari waktu yang telah […]


Pertama: Tanaman sayur-sayuran tidak ada wajib zakatnya, kecuali apabila Anda telah menjual sebagiannya dengan uang dan uang hasil penjualan tersebut telah sampai haul, maka Anda harus mengeluarkan zakat dari uang hasil penjualan tersebut ketika sudah sampai nisab dengan sendirinya atau (telah mencapai nisab) ketika digabungkan dengan harta yang lain. Kedua: Kurma, apabila hasilnya telah mencapai […]