Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Kumpulan Fatwa Ringkas Ulama Salaf 004
Atsar.id
Atsar.id

Kumpulan Fatwa Ringkas Ulama Salaf 004

KUMPULAN FATWA RINGKAS ULAMA SALAF 004 MENYENTUH ANJING Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullahu Ta'ala Pertanyaan: Apakah menyentuh anjing akan membuat najis? Jawaban: Perbuatan seseorang menyentuh tubuh anjing tidaklah mempengaruhi kesucian tubuh orang tersebut dan tidak pula membuatnya najis dengan menyentuhnya. Syarh Sunan Abi Dawud 16 PAKAIAN YANG DIPAKAI NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullahu Ta'ala: "Sebagaimana telah diketahui berkaitan dengan pakaian merupakan perkara yang luas. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dulunya memakai berbagi jenis pakaian. Beliau Shallallahu&nbsp. 'Alaihi Wasallam memakai gamis, memakai sarung, dan memakai selendang. Sehingga perkara dalam hal ini luas/longgar." Syarh al Arba'in An Nawawiyah 14 PERKARA YANG PATUT DISESALKAN DARI SEORANG PENUNTUT ILMU Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullahu Ta'ala berkata: "Sesungguhnya di antara perkara yang patut disesalkan adalah engkau dapati sebagian penuntut ilmu tidak hafal al Qur'an, bahkan sebagian mereka tidak bagus bacaannya. Ini merupakan kekurangan yang besar dalam metode menuntut ilmu. Oleh karenanya saya mengulang-ulangi bahwa wajib atas penuntut ilmu antusias menghafal al Qur'an, mengamalkannya, mendakwahkannya, dan memahaminya dengan pemahaman yang mencocoki pemahaman salafush shalih (pendahulu yang saleh)." Al 'Ilm 1/35 APAKAH BOLEH SEORANG YANG MINTA FATWA BERTANYA KEPADA YANG LAINNYA KETIKA HATINYA BELUM TENANG DENGAN JAWABAN ORANG YANG MEMBERI FATWA? Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullahu Ta'ala berkata: "Jika seorang penanya belum tenang dengan jawaban yang diberikan seorang yang ditanya dikarenakan jawaban tidak sesuai dengan hawa nafsunya lalu ia bertanya kepada orang yang lain lagi, maka ini bentuk mencari-cari keringanan. Adapun jika ia belum merasa tenang karena sangkaannya bahwa jawaban yang diberikan menyelisihi syariat, maka boleh saja ia bertanya lagi dan berhati-hati untuk agamanya." Al Liqa' asy Syahri 43 CARA BERINTERAKSI DENGAN TETANGGA YANG MERUGIKAN Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullahu Ta'ala Pertanyaan: Saya memiliki tetangga yang biasa masuk rumahku dan makan denganku, namun pada suatu hari ia masuk rumahku lalu mencuri sesuatu dan terlihat serta disaksikan oleh beberapa tetangga. Apakah saya mesti menjauhinya sekarang setelah saya berbuat baik kepadanya atau apa yang akan saya perbuat? Jawaban: Jangan engkau menjauhinya, akan tetapi nasehatilah ia dan waspadalah darinya." Syarh al Arba'in an Nawiyah 19 << KUMPULAN FATWA RINGKAS 001 << KUMPULAN FATWA RINGKAS 002 Dikompilasi dari t.me/ukhwh Kumpulan Fatwa Ringkas Ulama Salaf 004

Fatwa Ringkas
Nov 11, 201810 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast