Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak boleh melakukan shalat sunah berjamaah terus-menerus kecuali shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Adapun selainnya boleh dikerjakan secara berjamaah pada sebagian waktu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dalam shalat pada malam hari, yang disyariatkan bagi seorang Muslim adalah melakukannya sebanyak sebelas rakaat, karena Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam hampir selalu melakukannya dalam jumlah tersebut. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu `anha, dia berkata, ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا غيره على إحدى عشرة […]


Pada dasarnya, shalat malam dilakukan dengan suara nyaring, sehingga disunahkan bagi yang melakukan shalat sunah ini untuk mengeraskan bacaan kecuali jika ada yang merasa terganggu karena bacaannya. Jika ada yang terganggu, seperti mengganggu orang yang shalat di sampingnya atau sejenisnya maka pasti dia harus melakukannya tanpa suara. Shalat sunah pada malam hari tidak mempunyai batas […]


Sesungguhnya seruan yang dilakukan setiap dua kali salam pada shalat Tarawih adalah seruan bid’ah yang tidak boleh dilakukan; berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة “Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah […]


Doa mereka setelah salam dari rakaat kedua puluh dengan doa kunut adalah bidah. Melakukan shalat witir tiga rakaat terakhir seperti shalat Magrib tidak disyariatkan. Karena Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam melarang menyerupakan tiga rakaat shalat witir dengan shalat Magrib. Akan tetapi, jika melakukannya tiga rakaat sekaligus tanpa duduk setelah rakaat kedua, maka itu dibolehkan, karena […]


Shalat Tahajud di bulan Ramadhan adalah perbuatan baik dan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menghidupkan malamnya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan beliau mengistimewakannya melebihi malam-malam lain, akan tetapi dianjurkan untuk imam agar menyelesaikan shalat Tahajud sebelum Subuh. Ukuran waktunya cukup untuk makan sahur, karena disunnahkan mengakhirkan makan sahur sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi […]


Shalat Taraweh hukumnya “sunah muakkadah” dan yang dianjurkan pada shalat Tarawih adalah tenang pada bacaannya, berdiri, rukuk, sujud dan rukun-rukun lainnya dan tidaklah diwajibkan untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam shalat Tarawih. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kalian tidak apa-apa (boleh) melakukan shalat tarawih secara berjemaah di tempat kerja kalian karena tindakan tersebut menghimpun dua maslahat, yaitu maslahat kerja dan maslahat ibadah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dianjurkan untuk berdoa ketika khatam Al-Quran pada shalat tarawih dan dianjurkan untuk menghadirinya karena banyak kalangan salaf yang melakukannya. Tidak apa-apa pergi ke masjid-masjid untuk menghadiri khataman Al-Quran. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apa yang dilakukan imam tersebut, yaitu membacakan setengah juz yang tersisa kepada para jemaah setelah selesai tarawih, adalah bidah. Bacaan tersebut tidak dapat menggantikan bacaannya di dalam shalat tarawih. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang dikenal dari ajaran Nabi shallallahu `alahi wa sallam tentang shalat malam adalah beliau sangat memperpanjang shalat, dan di antaranya memperpanjang bacaan. Hal itu berdasarkan banyak hadis di antaranya bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu `anha, “Bagaimanakah shalat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan?” Beliau menjawab, ما كان يزيد في رمضان ولا […]


Yang terbaik pada shalat Tarawih adalah bacaan dimulai dari awal al-Quran dan terus dibaca hingga mengkhatamkannya pada akhir bulan sebagaimana para sahabat melakukannya. Apabila ia hanya membaca sebagian al-Quran hukumnya boleh akan tetapi tidak dikhususkan membaca surat-surat tertentu dan enggan membaca kecuali surat-surat itu saja, dan tidak boleh doa bersama setelah setiap empat rakaat, karena […]