Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Khamar (minuman keras/arak) adalah haram, berdasarkan firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maaidah: […]


Sebuah perusahaan tidak boleh memproduksi sebuah kemasan yang akan diisi dengan minuman yang memabukkan oleh perusahaan lain karena ini termasuk perbuatan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Allah telah melarang hal itu dengan firman-Nya, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat […]


Anda tidak boleh bekerja di toko-toko yang menjual khamar atau menyajikannya untuk orang yang meminumnya. Anda juga tidak boleh bekerja di rumah makan yang menyediakan daging babi kepada para pengunjungnya atau menjualnya kepada orang yang membelinya meskipun pada saat yang sama terdapat daging dan makanan lain yang dijual, baik pekerjaan Anda dalam hal itu sebagai […]


Pemilik mobil barang pertama tidak boleh mengangkut gandum ke pabrik khamar untuk dibuat khamar nantinya. Pemilik mobil barang kedua juga tidak boleh mengangkut botol kosong ke pabrik khamar untuk diisi (dijadikan kemasan) khamar karena semua itu termasuk perbuatan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (Allah) Ta’ala berfirman, وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong […]


Al-‘Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “كذلك مِن المَصلحة حديث الرجل زوجته وحديث المرأة زوجها فِيمَا يُوجِبُ الأُلْـفَةَ وَالمَـوَدَّة مِثل أنْ يقول لها أنتِ عندي غالية وأنتِ أحَبُّ إليَّ مِن سائرِ النِّساء وما أشْبَهَ ذلك وإنْ كان كاذبًا لكن مِن أجْلِ إلقاءِ المَـوَدَّة.” “Demikian halnya di antara perkara yang bermaslahat adalah ucapan seorang lelaki kepada istrinya […]


Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, وإن كنتم لا بد مقتدين فاقتدوا بالميت فإنَّ الحي لا يؤمن عليه الفتنة. “Jika kalian terpaksa harus mengikuti jalan hidup seseorang, hendaknya kalian mengikuti orang yang telah meninggal (Nabi & pengikutnya). Karena sesungguhnya orang hidup tidak akan pernah aman dari fitnah.” Al-Mu’jam al-Kabir 8764


Pada prinsipnya seseorang harus mencari pekerjaan yang halal karena kehalalan dan keharaman harta yang dihasilkan tergantung pada keharaman dan kehalalan pekerjaan. Apabila pekerjaannya keji, maka harta yang dihasilkannya juga keji. Allah memerintahkan untuk makan makanan yang baik. Dia berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara […]


Hadits ini sahih dan bunyi teksnya adalah, لعن الله الخمر وشاربها وساقيها وبائعها ومبتاعها وعاصرها ومعتصرها وحاملها والمحمولة إليه وآكل ثمنها “Allah melaknat khamar, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pembuatnya, orang yang minta dibuatkan, pembawanya, orang yang minta dibawakan, dan orang yang makan dari hasil penjualannya.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Pertama, hukum Khamar tidak sama dengan hukum air saluran, baik hukum ketika didiamkan atau ketika digunakan sebagaimana adanya atau setelah dipisahkan dari najis yang mencampurinya. Khamar harus dibuang karena memabukkan, bukan karena kenajisannya, karena Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam memerintahkan hal itu saat dua ayat tentang pengharaman khamar turun. Jadi, mendiamkan khamar dan memanfaatkannya sebagaimana […]


Berobat adalah perkara yang diperintahkan dalam syariat, tetapi itu dilakukan dengan cara yang disyariatkan Allah Jalla wa `Ala dan cara yang disyariatkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam. Cara inilah yang akan membawa kepada kesembuhan sedangkan cara yang diharamkan oleh Allah tidak membawa kesembuhan. Di antara dalil yang menunjukkan pengharaman berobat dengan semua obat-obat yang […]


Minum khamar hukumnya haram dan termasuk dosa besar. (Allah) Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, […]


Seorang muslim yang mengetahui kebenaran harus menyampaikannya dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran sesuai kemampuannya. Jika nasihatnya diterima, maka alhamdulillah. Namun, jika tidak, maka dia bisa melaporkan kasus orang yang melakukan kemungkaran atau melalaikan kewajiban kepada pemerintah, baik dalam skala umum maupun khusus, untuk menindak pelaku keburukan agar jera dan tidak menyebarkan keburukan […]