Fiqih

Mengangkut Khamar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 29, 20231 min read
Mengangkut Khamar

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang muslim mengerjakan salat, puasa, membayar zakat, dan melaksanakan semua ibadah, tetapi dia bekerja sebagai sopir truk yang mengangkut khamar selama bertahun-tahun. Truk tersebut adalah milik sebuah perusahaan. Dia tidak memiliki pekerjaan selain menyopir truk tersebut sepanjang hidupnya. Apakah pekerjaan ini haram atau halal?
HomeRadioArtikelPodcast